GOOGLE SEARCH

Saturday, 11 February 2017

Ternyata Betul, DPR Temukan Ratusan Ribu e-KTP Dari Vietnam

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 Nasional ~ Komisi II DPR RI akan mendatangi Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, guna melihat langsung fisik elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang dikirim dari Vietnam. "Pukul 10.00 WIB, Komisi II DPR RI akan ke Bea Cukai Bandara Soetta untuk melihat e-KTP," kata anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro saat dihubungi di Jakarta, hari ini. Kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy dan Fandi Utomo melakukan sidak, namun mereka tidak diberi akses oleh pihak Bea Cukai Bandara Soetta. Tidak jelas apa...

Friday, 10 February 2017

13 Ribu Relawan Muslimah Siap Pantau TPS di Hari Pencoblosan

JAKARTA . Gerakan Muslimah Memilih Pemimpin (GMMP) bekerja sama dengan Group Research Potential (GRP), sebuah lembaga research yang terdaftar resmi di KPUD DKI Jakarta, berkumpul bersama 500 Simpul Mujahidah Pilkada di Hotel Balairung Matraman Jakarta Timur, Selasa (7/2) siang. Hadir dalam acara tersebut hadir empat orang inisiator GMMP, Senator DKI Jakarta Fahira Fahmi Idris, Neno Warisman, Peggy Melati Sukma dan Syifa Fauzi, dan kaum ibu eksponen Aksi 212. “Untuk membantu memastikan Pilkada DKI berjalan jujur dan transparan, kami memerlukan 13 ribu Relawan Wanita (Mujahidah Pilkada) yang bekerja total pada Hari Pencoblosan. Pilkada Jakarta harus diselamatkan dari kemungkinan rekayasa yang akan merusak masa depan ibukota...

Thursday, 9 February 2017

Jubir FPI : Kita Tidak Takut Larangan Polri Atas Aksi 112

 Demo 112 – Polri Melarang Aksi 112, Jubir FPI ‘Kami Tidak Takut’ Belum lama ini, pihak Polda Metro Jaya secara tegas langsung mengeluarkan surat larangan terhadap akan adanya aksi massa sekitar hari sabtu, 11 Februari 2017 yang akan datang, dimana aksi damai 112 yang akan dilakukan di seputaran Monas menuju Bundaran HI (Hotel Indonesia) ditakutkan akan membuat ulah, akan tetapi pihak dari FPI dengan lantang kekeh akan lakukan aksi 112 tersebut. Aksi Demo 112 yang akan dilakukan pada tanggal 11 Februari 2017 memang dilarang oleh pihak kepolisian, akan tetapi dari juru bicara FPI (Front Pembela Islam) mengungkapkan apabila pihaknya tidak takut atas adanya larangan dari Polda Metro Jaya karena tidak...

Sunday, 5 February 2017

Ustadzah & Jama'ah Pendukung Ahok Taubat

ALHAMDULILLAAH... USTADZAH & JAMA'AH PENDUKUNG AHOK TAUBAT     ...

Habib Rizieq : Presiden Aneh ?!

Aneh, Presiden bukan buat PP Pemberdayaan Ormas Dalam Negeri, bahkan mengizinkan Ormas Asing berdiri dan berkembang. Bahkan ada Aroma PP tersebut hanya akal-akalan untuk Gebuk Ormas yang tidak disukai Rezim Sumber : wali.co.id Jokowi Teken PP 58 Tahun 2016, Ormas Didirikan Warga Negara Asing Boleh Melakukan Kegiatan di Indonesia Jakarta.Oneline- Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 40 ayat (7), Pasal 42 ayat (3), Pasal 50, Pasal 56, Pasal 57 ayat (3), dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor...

Petisi Online : Dukung Fatwah MUI Penjarakan Ahok

PETISI ONLINE : DUKUNG FATWAH MUI PENJARAKAN AHOK. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya secara resmi telah mengeluarkan Pendapat dan Sikapnya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu Jakarta. Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI. Rapat tersebut dihadiri oleh 50 Ormas Islam dan Ormas Nasionalis yang berlangsung alot dan keras. Bahkan Ulama Banten dan Madura sempat mengeluarkan ekspresi marahnya terhadap pernyataan Ahok yang dianggap telah menghina Al Qur’an. Berikut adalah Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI: ----------AWAL KUTIPAN------------ PENDAPAT DAN SIKAP...

Ahok Jadi Tersangka, Habib Rizieq Apresiasi Polisi Tapi Minta Penahanan

FPI Online, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta DPR mengawal proses hukum Basuki T Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Habib Rizieq Syihab meminta DPR agar mendorong kepolisian agar menahan Ahok."Pada gelar perkara tersebut kami ingatkan kepada Bareskrim Polri sebelum ditutup. Bapak Reskrim ini dari hasil gelar perkara ini saya yakin Polri tidak punya alasan lain untuk tidak menetapkan Ahok sebagai tersangka. Tidak ada perdebatan dari saksi dan para ahli bahwa peristiwa itu ada, aktornya ada. Yang hanya jadi perbedaan adalah dari para ahli pidana yang menyampaikan ada unsur niat atau tidak," kata Habib Rizieq...

Ini Daftar Kesalahan ahok Yang Dilindungi Rezim Bobrok

1. KORUPSI AHOK via Gratifikasi Teman Ahok senilai 4,5 milyar rupiah sesuai pengakuan Ahok dan Teman Ahok.2. KORUPSI AHOK di Sumber Waras senilai 191,3 milyar rupiah sesuai laporan BPK.3. KORUPSI AHOK dalam aneka kasus sesuai laporan BPK senilai 1,8 trilyun rupiah.4. Dana Penggusuran dari APBD dan CSR SINAR MAS yang diberikan Ahok kepada TNI dan POLRI sesuai pengakuan Ahok.5. KORUPSI AHOK dalam Proyek Reklamasi Pantai Jakarta yang bernilai trilyunan rupiah.6. PELANGGARAN AHOK terhadap sejumlah Peraturan dan Perundang-undangan Negara sesuai Putusan Resmi ANGKET DPRD DKI Jakarta.7. Larang Qurban dan Takbir Keliling serta Tabligh Akbar di Monas.8. Menghapus dana bantuan untuk Masjid dan Majelis Ta'lim serta Jatah Makan Jama'ah Haji...

Beri Kado Pakaian Dalam Pink, Ibu-Ibu Sebut Ahok Banci

FPI Online, Jakarta - Puluhan ibu-ibu yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Perempuan NKRI memberikan kado untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena demonya tidak ditanggapi Ahok, mereka pun melempar kado untuk orang nomor satu di Jakarta itu. "Jika Pak Ahok enggak mau keluar, baik, kami akan lempar saja nih (kadonya), ini buat bapak," kata koordinator aksi Andi Rini Sukmawati dari atas mobil komando di lokasi, Jumat (16/9/2016). Kemudian, masa aksi yang ada di bawah mobil komando mengeluarkan kado yang telah dibungkus dengan kertas kado berwarna pink. Ternyata, kado tersebut berisi pakaian dalam wanita (BH dan celana dalam) berwarna merah muda atau pink. Rini mengatakan, Ahok...

Habib Rizieq: Ayo Polisi Jaksa Segera Tangkap Ahok

FPI Online, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab mengecam keras pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyebut bahwa Alquran surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi umat Islam.   Menurutnya, pernyataan itu sangat jelas bahwa Ahok telah menghina Alquran.   "Ahok menyatakan umat Islam dibohongi pakai Surat Al-Maaidah ayat 51 agar tidak pilih dia saat Pilkada. Ahok langgar KUHP pasal 156a tentang penistaan agama," jelas Habib Rizieq melalui pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (6/10/2016).   Oleh karena itu, ia mendesak aparat keamanan agar bertindak tegas terhadap Ahok. "Ayo polisi dan jaksa, segera tangkap Ahok,"...

Fadli Zon : Mudah-mudahan Kita Berumur Panjang Sampai Ahok Pakai Rompi Oranye

Wakil Ketua DPR Fadli Zon‎ membela Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Ia pun mendoakan Ahok menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).    "Saya kira kita mudah-mudahan berumur panjang sampai dia (Ahok, red) mendapat rompi oranye (tersangka KPK, red)untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," kata Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).   Sindiran Fadli ini terkait pernyataan Ahok kepada salah seorang pimpinan BPK, Prof. Edy Mulyadi, sehari sebelumnya. Saat di Balai Kota, Ahok mengaku telah mendoakan Prof Edy agar berumur panjang agar kelak bisa melihatnya menjadi presiden. "Bilangin, Ahok udah...

Habib Rizieq : Ahok Koruptor Tulen!

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab secara tegas mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok adalah seorang koruptor tulen. "Ahok Koruptor Tulen..!!!" tulis Habib Rizieq dalam akun Facebooknya yang diposting, Kamis (23/6/2016). Bukan tanpa alasan ia mengatakan demikian, setidaknya ada lima kasus korupsi Ahok yang dibeberkannya. Antara lain: 1. LAPORAN RESMI BPK bahwa Ahok telah rugikan Negara sebesar Rp.1,8 Trilyun, salah satunya Kasus Sumber Waras senilai Rp.191,3 Milyar. 2. PUTUSAN RESMI ANGKET DPRD DKI JAKARTA bahwa Ahok terbukti telah melanggar UU Pengelolaan Keuangan Daerah. 3. PENGAKUAN AHOK DAN TIM TEMAN AHOK bahwa mereka telah terima Bantuan Pengusaha...

Ahok Jangan Kebal Hukum Umat Islam tak Benci Agama Lain

FPI Online, Jakarta - Jum'at,  4 November 2016,  ada demo besar-besaran yang disebut Aksi Bela Islam II dan Aksi Bela Al Qur'an. Aksinyang digelar sejumlah organisasi kemasyarakat Islam itu dikoordinir oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang diketuai KH Bachtiar Nasir.   Di Jakarta, aksi  dimulai setelah Shalat Jum'at di Masjid Istiqlal, lalu mengepung Istana Kepresidenan (Istana Merdeka, Istana Negara, Wisma Negara, Kantor Presiden dan tentu Kompleks Sekretariat Negara). Di daerah lain juga akan ada demo yang sama, demo penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, si penista Al Qur'an, bukan demo anti agama Kristen, bukan demo anti Cina...

Gerombolan Ahok Kalap

KETIKA AHOKERS KALAP by Zeng Wei Jian Sun Tzu bilang, "Ada lima faktor fundamental untuk menang perang...dan moral influence adalah faktor terpenting." Ahokers hanya paham sedikit soal "faktor moral" ini, lantas membabi-buta. Pasca penistaan Surat Al-Maidah 51, semakin jelas bahwa Ahok keropos. Aksi demonstratif prohok hanya dihadiri 25 orang. Bukan tandingan aksi "sejuta umat" tangkap Ahok. Ahokers memperdaya Wagub Djarot dalam aksi manipulasi sepetak taman. Tetap gagal naikan elektabilitas Ahok. Publik semakin jijik. Djarot kena getah. Dibully abis-abisan. Nyata, Ahok tidak didukung banyak pihak. Cuma Nusron Wahid, Nyonya Daimah, Mustofa Bisri dan Gus Coy. Semua ustad, kyai, alim-ulama dan tak terhitung laskar...

Mahkamah Konstitusi RI Menolak Permohonan Uji Materil Ahok Soal UU Pilkada

Senin, 22 Agustus 2016 Jakarta - Baru saja selesai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), dimana Ahok mengajukan judicial review UU Pilkada. Yaitu Ahok memohon kepada Majelis Hakim MK agar diperbolehkan tidak mengambil cuti kampanye saat Pilgub DKI 2017, yang bagi sebagian besar masyarakat jelas ini merupakan siasat Ahok supaya bisa bebas menggunakan fasilitas negara saat masa kampanye. Padahal saat Pilgub DKI 2012 lalu Ahok justru sangat ngotot meminta Fauzi Bowo sebagai Cagub DKI petahana (incumbent) untuk mengambil cuti kampanye dengan alasan supaya Fauzi Bowo tidak bisa menggunakan fasilitas negara, sbb buktinya: http://gubernurmuslim.com/news/index.php/2016/08/12/ahok-menjelangpilgub-dki-2012-fauzi-bowo-sebagai-cagub-dki-incumbent-wajib-mengambil-cuti-kampanye/ Namun...

Page 1 of 1812345Next

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons