
1. KORUPSI AHOK via Gratifikasi Teman Ahok senilai 4,5 milyar rupiah sesuai pengakuan Ahok dan Teman Ahok.
2. KORUPSI AHOK di Sumber Waras senilai 191,3 milyar rupiah sesuai laporan BPK.
3. KORUPSI AHOK dalam aneka kasus sesuai laporan BPK senilai 1,8 trilyun rupiah.
4. Dana Penggusuran dari APBD dan CSR SINAR MAS yang diberikan Ahok kepada TNI dan POLRI sesuai pengakuan Ahok.
5. KORUPSI AHOK dalam Proyek Reklamasi Pantai Jakarta yang bernilai trilyunan rupiah.
6. PELANGGARAN AHOK terhadap sejumlah Peraturan dan Perundang-undangan Negara sesuai Putusan Resmi ANGKET DPRD DKI Jakarta.
7. Larang Qurban dan Takbir Keliling serta Tabligh Akbar di Monas.
8. Menghapus dana bantuan untuk Masjid dan Majelis Ta'lim serta Jatah Makan Jama'ah Haji Jakarta.
9. Mau hapuskan kolom agama dari KTP dan izinkan kegiatan Ahmadiyah serta lecehkan Jilbab.
10. Ngotot mau legalkan Miras dan Judi, serta mau buat Apartemen Pelacur.
11. Memaksakan Reklamasi Pantai Jakarta dengan gusur paksa umat Islam di Wilayah Religius Luar Batang tanpa ganti rugi.
12. Di Kali Pasir RS Menteng Mitra Afiah yang 90 % dari ribuan pasiennya adalah umat Islam pengguna BPJS juga dibekukan dan ditutup.
13. Dan kini, setelah berhasil gusur Masjid Amir Hamzah di TIM Cikini dan Masjid Baitul Arif di Jatinegara, maka MUSHOLLA di Pulau Pari - Kepulauan Seribu yang warganya 100 % muslim digusur juga. Sementara di Muara Angke mau dipaksakan pembangunan VIHARA, padahal tak seorang pun umatnya ada disana.
14. Penghinaan terhadap Lembaga Negara dan Pegawai Negeri Sipil mau pun Militer, bahkan masyarakat miskin.
15. Mengucapkan kalimat kasar dan kotor di depan publik, bahkan dalam acara TV.
2. KORUPSI AHOK di Sumber Waras senilai 191,3 milyar rupiah sesuai laporan BPK.
3. KORUPSI AHOK dalam aneka kasus sesuai laporan BPK senilai 1,8 trilyun rupiah.
4. Dana Penggusuran dari APBD dan CSR SINAR MAS yang diberikan Ahok kepada TNI dan POLRI sesuai pengakuan Ahok.
5. KORUPSI AHOK dalam Proyek Reklamasi Pantai Jakarta yang bernilai trilyunan rupiah.
6. PELANGGARAN AHOK terhadap sejumlah Peraturan dan Perundang-undangan Negara sesuai Putusan Resmi ANGKET DPRD DKI Jakarta.
7. Larang Qurban dan Takbir Keliling serta Tabligh Akbar di Monas.
8. Menghapus dana bantuan untuk Masjid dan Majelis Ta'lim serta Jatah Makan Jama'ah Haji Jakarta.
9. Mau hapuskan kolom agama dari KTP dan izinkan kegiatan Ahmadiyah serta lecehkan Jilbab.
10. Ngotot mau legalkan Miras dan Judi, serta mau buat Apartemen Pelacur.
11. Memaksakan Reklamasi Pantai Jakarta dengan gusur paksa umat Islam di Wilayah Religius Luar Batang tanpa ganti rugi.
12. Di Kali Pasir RS Menteng Mitra Afiah yang 90 % dari ribuan pasiennya adalah umat Islam pengguna BPJS juga dibekukan dan ditutup.
13. Dan kini, setelah berhasil gusur Masjid Amir Hamzah di TIM Cikini dan Masjid Baitul Arif di Jatinegara, maka MUSHOLLA di Pulau Pari - Kepulauan Seribu yang warganya 100 % muslim digusur juga. Sementara di Muara Angke mau dipaksakan pembangunan VIHARA, padahal tak seorang pun umatnya ada disana.
14. Penghinaan terhadap Lembaga Negara dan Pegawai Negeri Sipil mau pun Militer, bahkan masyarakat miskin.
15. Mengucapkan kalimat kasar dan kotor di depan publik, bahkan dalam acara TV.
1 comments:
Good Articel For Gaming
Rajaidr
Ratuidr
Judi Bank Online 24jam
Agen Poker Bank Online 24jam
Agen BandarQ Bank Online 24jam
Link Alternatif Rajaidr
Agen Bandar Kiu
Bandar Kiu Terpercaya
Rajaidr
Ratuidr
Judi Bank Online 24jam
Link Alternatif Rajaidr
BandarQ
Bandar Kiu
Agen Bandar Kiu Bank Online 24jam
Rajaidr
Ratuidr
Situs Poker Online Terpercaya
Situs Poker Online
Agen Poker
Agen Domino
Agen BandarQ
Agen Bandar Kiu
Domino 99
Poker Online Terpercaya
Rajaidr
Ratuidr
Whatsapp: +85581651464
Post a Comment