
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab
secara tegas mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias
Ahok adalah seorang koruptor tulen.
"Ahok Koruptor Tulen..!!!" tulis Habib Rizieq dalam akun
Facebooknya yang diposting, Kamis (23/6/2016).
Bukan tanpa alasan ia mengatakan demikian, setidaknya ada lima kasus korupsi
Ahok yang dibeberkannya. Antara lain:
1. LAPORAN RESMI BPK bahwa Ahok telah rugikan Negara sebesar Rp.1,8
Trilyun, salah satunya Kasus Sumber Waras senilai Rp.191,3 Milyar.
2. PUTUSAN RESMI ANGKET DPRD DKI JAKARTA bahwa Ahok terbukti telah melanggar
UU Pengelolaan Keuangan Daerah.
3. PENGAKUAN AHOK DAN TIM TEMAN AHOK bahwa mereka telah terima Bantuan
Pengusaha sebesar Rp.4,5 Milyar untuk kepentingan Kampanye Politik Ahok. Ini
dalam UU disebut sebagai Korupsi jenis GRATIFIKASI, karena "pejabat"
terima bantuan untuk kepentingan "pribadi". Itu jumlah yang sudah
diakui, disana masih banyak lagi jumlah yang harus ditelusuri.
4. PENGAKUAN AHOK bahwa dia terima Dana Bantuan Pengusaha Pengelola
Reklamasi Teluk Jakarta sebesar Rp. 6 Milyar untuk Penggusuran Penjaringan,
sehingga patut diduga sebagai KORUPSI BARTER Penggusuran dengan Perizinan
Reklamasi.
5. SK AHOK tentang Larangan Qurban ternyata hanya untuk monopoli
perdagangan dan penyembelihan Hewan Qurban di RPH Cakung yang bernilai
"triliyunan rupiah" bagi perusahaan yang sudah "ditunjuk
langsung" oleh Ahok.
"Inilah LIMA MEGA SKANDAL KORUPSI AHOK yang wajib diperiksa dan
didalami serta diusut oleh KPK dan Kepolisian serta Kejaksaan," pesan
Habib Rizieq.
0 comments:
Post a Comment