GOOGLE SEARCH

Saturday 4 February 2017

Wanita Berkaos Palu Arit Di Bandara KNIA Diamankan



Petugas Kepolisian Bandara Polres Deli Serdang mengamankan Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NOS berbaju Kaos Palu Arit Di Bandara KNIA, Rabu (18/1).

NOS (33) warga Dusun I Desa Sarilabajahe / TG Sena, Kec. Biru Biru Kab. Deli Serdang ini diamankan karena mengenakan kaos/t-shirt berlogo Palu Arit di bagian belakang kaos, saat berada di Bandara Kualanamu Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang tepatnya di LT-II terminal Keberangkatan bandara KNIA. Kejadian ini terjadi sekira pukul 11.40 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku berangkat dari rumah orang tuanya di Dsn. V Bengkuyang Ds. Sarilaba Kec. Biru Biru menuju ke Bandara KNIA untuk mengantar kakak ipar pelaku yang akan pulang ke Batam. Pelaku berangkat bersama 8 orang lainnya termasuk 2 balita (saksi) menggunakan mobil Avanza Hitam. Pukul 11.15 WIB mobil pelaku tiba di Bandara KNIA. Sekitar Pukul 11.40 WIB ketika pelaku hendak belanja di Indomaret LT-II Terminal keberangkatan Bandara KNIA, pelaku dipanggil oleh anggota Polisi dan Petugas AVSEC. Petugas kemudian meminta pelaku untuk dibawa ke Posko Security Bandara KNIA karena pelaku menggunakan Baju Kaos Warna Hijau yang terdapat gambar Palu Arit (Logo PKI/Komunis) di bagian punggung belakang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Pelaku mengatakan berangkat dari rumah orang tua kebandara untuk mengantar saudara, karena baju pelaku kotor maka sebelum berangjat meminjam baju dari IS (kakak Pelaku). kondisi baju dalam keadaan terlipat, kemudian pelaku langsung memakainya tanpa melihat gambar yang tertera di kaos tersebut terlenih dahulu. sehingga palku tidak mengetahui kalau ada gambar palu arit di baju yang ia kenakan tersebut.

Sedangkan asal-usul baju diketahui bahwa pelaku meminjam dari kakak pelaku yang bernama IS. IS memperoleh baju tersebut dari MT (39) Tani, warga Desa Kutomulyo Kec. Biru Biru (kakak ipar IS). Sekitar 2 bulan yang lalu MT mengantar 4 potong baju bekas ke rumah IS yang salah satunya adalah kaos bergambar palu arit. Berdasarkan introgasi diketahui bahwa pelaku dan IS tidak mengetahui bahwa gambar palu arit merupakan logo/lambang PKI yang walaupun diketahui Pelaku dan IS berpendidikan terakhir SMA.

Dari kejadian tersebut petugas langsung mengamankan saksi dan pelaku, mengambil keterangan dari para saksi dan melaksanakan gelar hasil penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fatir Mustafa, SIK menerangkan bahwa, “dari hasil Penyelidikan yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa Belum ditemukan tindak pidana, sehingga pelaku kami pulangkan namun tetap Kami lakukan pengawasan dan pembinaan. 

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons