GOOGLE SEARCH

Sunday, 5 February 2017

Hina Islam, Ahok Resmi Dilaporkan ke Bawaslu


Hina Islam, Ahok Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
FPI Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Selasa siang (27/9/2016). 
 
Ahok dilaporkan atas dugaan rasis dan menghina agama Islam. Menurut Wakil Ketua ACTA, Agustiar menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang mengutip ayat Alquran itu.
 
Menurut mereka, pernyataan Ahok tersebut sangat memprihatinkan karena diduga melangggar beberapa ketentuan hukum. Beberapa ketentuan hukum yang dilanggar Ahok menurutnya, yaitu, Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
 
"Secara garis besar pasal tersebut mengatur larangan pembatasan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pengurangan pengakuan hak asasi manusia," ujarnya di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
 
Menjalankan perintah Alquran termasuk mematuhi Surat AI Maidah ayat 51, lanjutnya, merupakan bagian hak asasi umat muslim untuk menjaIankan perintah agama. Pelarangan umat muslim untuk mematuhi Surat Al Maidah, menurut mereka merupakan pengurangan hak asasi umat muslim khususnya hak untuk menjalankan perintah agama.
 
"Jadi Ahok jangan hanya bisa menuduh orang Iain rasis, dia harus introspeksi apa yang dia lakukan rasis atau tidak," tambahnya.
 
Kemudian, peraturan yang kedua, Ahok juga disebut melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama.
 
"Sebagai orang yang tidak beragama Islam. Ahok tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna Surat Al Maidah 51 bagi umat Islam. Lagipula Surat Al Maidah 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat Islam untuk mengambil orang-orang yahudi dan nasrani untuk menjadi pemimpin," terusnya.
 
Atas pelaporan itu, pihaknya  berharap agar Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, apa yang disampaikan Ahok itu sangat sensitif dan bisa memicu kemarahan umat Islam.
 
"Bawaslu harus bergerak cepat merespons pernyataan Ahok tersebut dengan memanggil Ahok dan memberikan peringatan. Perlu digaris-bawahi bahwa Ahok adalah Calon Gubemur yang sekaligus Gubemur aktif. Secara de facto Ahok masih memiliki kekuasaan di wilayah DKI Jakarta. Kami khawatir jika dibiarkan. Di kemudian hari akan terus ada pembatasan hak beribadah umat Islam hanya untuk kepentingan pemenangan Ahok dalam pelaksanaan Pilgub," jelasnya menyudahi.
 
Kutipan surat Al Maidah sendiri disampaikan Ahok pada Rabu, 30 Maret 2016 lalu. Ahok pada saat itu menyampaikan bahwa sebagian kalangan muslim tidak ingin memilihnya kembali karena sekedar menjalankan perintah agama.
 
Larangan kaum muslim untuk memilih yang bukan berasal dari golongannya tercantum pada Surat Al Maidah ayat 51. "Surat Al Maidah sebut, 'jangan jadikan Yahudi dan Nasrani jadi pemimpinmu," ujar Ahok. [Suara-Islam.Online]

Habib Muchsin Imam FPI DKI Bikin Ahok Dan Pengacaranya Mati Kutu Di Persidangan


Habib Muchsin Imam FPI DKI Bikin Ahok Dan Pengacaranya Mati Kutu Di Persidangan
FPI Online, Jakarta - Imam Daerah FPI DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zeid Alatas menjadi saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Zhong Wan Xie alias Ahok. 
Dalam persidangan, Habib Muchsin menjelaskan bahwa pihak Ahok merasa menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 untuk lawan politik.
"Mereka merasa bahwa Surat Al Maidah digunakan melawan politik-politik yang busuk. Saya katakan dia tidak menyebutkan lawan politik di Kepulauan Seribu, tetapi jangan mau dibohongi Surat Al Maidah," terang Habib Muchsin setelah memberikan kesaksian di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
"Kecuali kalau dia sebutkan, ini surat untuk lawan politik busuk, itu boleh. Kenapa saya melaporkan dia? Dia menghina Alquran," sambungnya.
Dalam persidangan, Habib Muchsin mengatakan tim kuasa hukum merasa Ahok dilaporkan atas nama kebencian. Tetapi Habib Muchsin menegaskan tidak memiliki masalah dengan Ahok.
"Kuasa hukum merasa kami ini melaporkan dengan kebencian. Secara pribadi, saya tidak ada masalah dengan Ahok, tetapi dia telah menista agama. Terdakwa sepertinya tidak suka, bahkan dia katakan banyak yang tidak suka FPI, saya katakan bahkan di Jakarta sendiri banyak yang tidak suka Anda," demikian tutur Habib Muchsin, yang sangat menohok Ahok dan tim pengacaranya.
Memang seperti kita ketahui, di Jakarta sendiri Ahok jadi Gubernur bukan karena dipilih oleh warga Jakarta, tetapi semata karena mewarisi kursi lowong peninggalan Jokowi yang maju jadi presiden. Jadi Ahok itu diangkat oleh pemerintah dalam hal ini Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo, bukan dipilih rakyat. Warga Jakarta tak pernah memilih Ahok untuk menjadi Gubernur mereka.
Maka itu tak aneh apabila Ahok sering diusir warga Jakarta saat hendak kampanye. Bahkan sampai terpaksa dievakuasi lewat kebon seperti yang terjadi di Penjaringan Jakarta Utara 23/6/2016, dan dilarikan naik Angkot M-24 di Rawa Belong Jakarta Barat pada 2/11/2016 demi untuk menyelamatkan nyawa Ahok dari amukan warga Jakarta.
Terbukti pula begitu dahsyatnya aksi-aksi penolakan warga Jakarta terhadap Ahok terakhir Aksi Bela Islam III atau Aksi Super Damai 2 Desember 2016 yang lebih terkenal dengan sebutan Aksi 212.
Dimana pada aksi super damai itu delapan juta lebih umat Islam berkumpul untuk berdzikir dan Sholat Jum'at bersama di Monas dan sekitarnya menuntut supaya Ahok sang penghujat agama Islam segera ditangkap.
Habib Muchsin menjelaskan mengetahui ucapan Ahok melalui rekaman video di YouTube Pemprov DKI Jakarta. "Hari ini saya melaporkan masalah Al Maidah. Saya tahu dari rekaman video dari YouTube Pemprov DKI. Seakan Al Maidah dijadikan alat berbohong," beber Habib Muchsin.
Dia pun melapor atas nama pribadi hingga FPI DKI Jakarta. "Saya melapor sebagai pribadi karena ayat suci kami dihina. Kemudian atas nama FPI DKI Jakarta, dan juga atas nama 39 ormas saat itu di Bareskrim Polri," pungkasnya.
Ini merupakan sidang keempat Ahok terkait dengan kasus tersebut. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang Ahok digelar secara tertutup. Saksi lain yang diketahui telah memberikan keterangan adalah Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan Gus Joy. Pemeriksaan saksi selanjutnya akan diadakan Selasa depan 10/1/2017.
Diluar ruang sidang ada sekitar 150an massa pendukung Ahok yang jumlahnya seusai dzuhur langsung menyusut menjadi hanya 70an orang dan pada sore hari menghilang. Sementara massa umat Islam mencapai hampir 15 ribu orang dan terus setia mengawal jalannya persidangan sampai sore hari.

Muslim Mega-Cyber Army Versus Ahok Cyber Army

Muslim Mega-Cyber Army Versus Ahok Cyber Army

Oleh : Hersubeno Arief, Jurnalis Senior/Konsultan Media dan Politik

Aksi Bela Islam (ABI) mencatat fenomena baru, yakni munculnya kekuatan besar di dunia maya atau Muslim Mega-Cyber Army (MMCA). Mereka ini adalah pegiat sosial media yang berlatar belakang muslim perkotaan, terdidik dan sangat terkoneksi. Mereka termasuk jenis penduduk dunia yang disebut sebagai Native Digital.

Hasil kerja mereka sangat terasa, baik di dunia nyata, maupun dunia maya. Suksesnya ABI I,II dan III tak lepas dari peran mereka dalam menerobos berbagai “barikade’ yang dibangun penguasa dan aparat keamanan. Demikian pula halnya dalam Pilkada DKI.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Politicawave, sebuah lembaga yang mengamati lalu lintas percakapan di sosial media, pada dua pekan masa awal kampanye (23 Sept- 3 Okt), pasangan Ahok-Djarot sangat mendominasi. Dari total 243.859 percakapan, pasangan Ahok-Djarot memimpin dengan 146.460 percakapan, atau total share of awareness-nya sebesar 60.06 %. Net sentiment (selisih dari sentimen positif dengan sentimen negatif) Ahok-Djarot juga paling tinggi dibandingkan dua pasangan lainnya.

Situasinya menjadi berubah drastis setelah munculnya Aksi Bela Islam (ABI) I dan II sebagai buntut pidato Ahok di Pulau Seribu yang menyinggung tafsir Surat Al-Maidah 51. Pada tanggal 23 Sept-5 Okt 2016 ada sebanyak 117.039 percakapan tentang Ahok, 63.81 persen positif. Percakapan tentang Ahok pada tanggal 6 0ktober -20 November, atau setelah kasus Al-Maidah 51 melonjak menjadi hampir dua kali lipat sebesar 216.466 percakapan. Namun sentimen negatifnya lebih besar dibanding yang positif. Tercatat 126.872 (58.61 persen) negatif.

Sentimen negatif terhadap Ahok terus meningkat setelah aksi 212 (ABI III). Ahok tetap paling banyak dibicarakan, tapi dengan sentimen negatif yang sangat tinggi, yakni sebesar -92,047.

Terus menurunnya net sentiment Ahok-Djarot ini adalah hasil kerja dari Muslim Mega- Cyber Army yang rajin bergerilya di dunia maya. Walaupun tidak terkoordinasi, tanpa markas besar dan tanpa komando, namun mereka berhasil membuat keder Ahok Cyber Army yang nota bene lebih berpengalaman, professional, terkoordinasi dan terencana. Jangan lupa Ahok Cyber Army sebagian besar adalah para veteran pemenang dua pertempuran, ketika mendukung Jokowi-Ahok dalam Pilkada DKI 2012 dan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014.

Ahok Cyber Army kini seolah kebingungan menghadapi arus pasukan yang datang dari berbagai penjuru. Seperti jutaan kawanan lebah yang langsung menyengat beramai-ramai, manakala ada account maupun buzzer Ahok yang muncul. Mereka sangat militan. Korbanpun mulai berjatuhan. Selain elektabilitas Ahok-Djarot di dunia nyata dan dunia maya yang terus menurun, kelompok-kelompok ini juga mengincar para pendukungnya. Aksi boikot terhadap Metro TV, boikot produk Sari Roti adalah contoh nyata korban mereka.

Potensi besar Muslim Mega-Cyber Army ini sangat sayang bila hanya digunakan untuk “perang” melawan Ahok. Selain terus mengawal persidangan Ahok, sudah waktunya dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat untuk umat, bangsa dan negara. Misalnya, pemberdayaan ekonomi umat, pembentukan media alternatif, kegiatan sosial penggalangan dana untuk duafa maupun bencana dan berbagai aktivitas positif lainnya. Jangan lupa pula hendaknya Muslim Mega-Cyber Army ini harus juga mempromosikan Islam yang damai, berakhlak mulia dan rahmat bagi alam semesta.

Momentum persatuan umat seperti saat ini sayang bila dilewatkan. Sebelumnya rasanya sulit membayangkan berbagai elemen Islam yang berbeda harakah/gerakan, bisa bersatu.

Setelah di Kalideres dan Grogol, Kunjungan Ahok ke Penjaringan Juga Ditolak Warga


Setelah di Kalideres dan Grogol, Kunjungan Ahok ke Penjaringan Juga Ditolak Warga
FPI Online-Jakarta,  Gelombang penolakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) oleh masyarakat ibu kota terus meluas. Penolakan tersebut dilakukan saat Ahok melakukan kunjungan ke berbagai masjid di Jakarta.
Pada Rabu (15/6) lalu, Ahok ditolak warga Kalideres, Jakarta Barat saat akan berkunjung ke Masjid Al-Inayah. Dua hari kemudian, Jumat (17/6), Ahok juga terpaksa membatalkan kehadirannya pada acara serupa di Masjid Nurul Falah, Jalan Tanjung Duren Pasar Kopro Grogol Petamburan Jakarta Barat karena dihadang warga masyarakat.
Dan kini giliran warga Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, menolak kedatangan Ahok yang ingin menghadiri acara buka pusa bersama di Masjid At Taqwa pada Senin (20/6). Berbeda dengan rencana kedatangan Ahok di masjid-masjid sebelumnya, untuk acara di Masjid At-Taqwa kali ini Ahok mengerahkan Polisi dan Satpol PP untuk mengawal dan mengamankan kedatangannya. Namun adanya aparat pengamanan, tak membuat warga gentar untuk tetap melakukan penolakan. 
Penolakan ini dilakukan karena dianggap jika nantinya Ahok jadi datang justru akan menimbulkan fitnah. “Jika dia masuk ke dalam Mesjid, lalu foto-foto dan diunggah ke sosial media, seakan-akan kita semua mendukungnya, itu kan fitnah, dan kami tidak mau ikut berdosa atas fitnah itu,” ujar Daeng Mansyur Koordinator Masjid Luar Batang.
Menurut Daeng Mansyur, sejumlah elemen ikut menolak rencana kedatangan Ahok ke Masjid At Taqwa itu, antara lain; Laskar Luar Batang, Forum RT/RW, Gerakan Pemuda Kapuk Muara, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah gerakan masyarakat lainnya.
Sempat terjadi perdebatan saat dialog antara masyarakat, pejabat setempat dengan ulama di wilayah tersebut. Pihak masjid mengakui hanya menjadi target kunjungan Ahok atas permintaan Walikota. Ulama dan masyarakat meminta kepada Camat Penjaringan lewat lurah agar Ahok tidak datang, tetapi Camat tetap memaksa dengan alasan sudah terjadwal.
Akhirnya, mediasi tersebut disudahi dengan adanya peringatan bahwa jika Ahok dipaksakan hadir akan memicu konflik dan menilai Walikota beserta jajarannya tidak peka keadaan warga Jakarta Utara, yang banyak disakiti oleh Ahok.
Sore sekira pukul 16.30 massa penolak Ahok mulai memenuhi halaman Masjid At Taqwa sambil berteriak, "usir Ahok, tolak Ahok". Menurut info dari aparat, Ahok sudah berada di Jembatan III menuju lokasi. Namun rupanya Ahok balik ke arah kanan tidak berani hadir di lokasi acara yang sudah dibanjiri massa. Setelah dipastikan Ahok tidak hadir, massa pun membubarkan diri untuk berbuka puasa di wilayahnya masing-masing.

Warga Muslim Maluku Utara Marah Akibat Ucapan Ahok Yang Anggap Isi Al-Qur’an Bohong

Warga Muslim Maluku Utara Marah Akibat Ucapan Ahok Yang Anggap Isi Al-Qur’an Bohong
FPI Online, Jakarta - Rupanya kemarahan umat Islam atas ucapan Ahok yang mengatakan jika isi Al-Quran adalah kebohongan belaka, terkait dengan Surah Al-Maidah ayat 51 yang menyuruh agar setiap muslim diwajibkan untuk memilih pemimpin bukan dari golongan Yahudi ataupun Kristen.
Banyak yang merasa kali ini Ahok sudah sangat keterlaluan, karena didalam video yang ditayangkan di Youtube ketika kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu, Senin (26/9/2016) lalu, dengan jelas-jelas mengajak warga Kepulauan Seribu yang mayoritas beragama Islam agar tidak mempercayai Al-Quran karena surah Al-Maidah ayat 51 hanya kebohongan.
“Itu artinya Ahok menganggap Al-Quran adalah pembohong,” ujar Sandy Warga Tobelo, Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. Sambil mengingatkan Ahok, jika Islam bukan hanya ada di Kepulauan Seribu atau Jakarta saja.
Salah satu rekan Sandy yang juga ikut mendengarkan langsung dan berbicara dengan redaksi pembawaberita.com melalui speaker Handphone, Bambang sangat ingin bertemu Ahok secara langsung dan mendengar Ahok mengatakan sekali lagi dihadapan mereka.
“Saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi kepada Ahok, jika dia mengatakan itu didepan langsung warga muslim di Maluku, Maluku Utara atau di depan warga muslim di Poso,” ujar Sandy yang tidak mau melanjutkan ucapannya apa yang akan terjadi.
Sandy hanya merasa heran, karena tampaknya warga muslim Jakarta sepertinya tidak terlihat ataupun merasa terganggu dengan ucapan Ahok yang mengatakan jika Surah Al Maidah ayat 51 adalah kebohongan, yang menurutnya secara tidak langsung, Ahok menganggap jika Al-Quran beserta isinya semua adalah kebohongan.
Berikut yang sempat dikutip oleh redaksi terkait ucapan Ahok yang membangkitkan kemarahan warga Maluku Utara yang pernah merasakan konflik horisontal  beberapa tahun lalu.
”Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu.” Ujar Ahok jelas, lalu Ahok kembali menambahkan, “Kalo bapak ibu merasa ga milih neh “karena saya takut neraka”,dibodohin gitu ya gapapa” ungkap Ahok yang seakan-akan menganggap warga Kepulauan Seribu sama bodohnga dengan Al-Quran, karena tidak memilih Ahok akibat lebih percaya Al-Quran dan isinya.
Sandy akhirnya memina kepada redaksi pembawaberita.com, untuk menyampaikan keinginan mereka soal Ahok dan sepak terjangnya dalam menghina Islam yang bukan pertama kali.
“Jika Allah SWT mengijinkan, dan kami bertemu Ahok, mohon tidak kembali mengucapkan kalimatnya, karena jika Ahok tetap bersikeras untuk tetap mengatakan isi Al-Quran hanyalah kebohongan, ataupun menghina Agama Islam secara langsung, maka kami cuma ingatkan sangat fatal akibatnya buat diri Ahok,” ujar Sandy menutup pembicaraan.

Sesuai UU NO 23 Tahun 2014 Pasal 83


Sesuai UU NO 23 Tahun 2014 Pasal 83
SAAT AHOK RESMI JADI TERDAKWA 
DI PN JAKARTA UTARA
PADA SIDANG PERTAMA 
HARI SELASA 13 DESEMBER 2016

MAKA JOKOWI WAJIB SEGERA TERBITKAN KEPPRES PEMBERHENTIAN AHOK.

JADI TERDAKWA, PEMERINTAH HARUS BERHENTIKAN SEMENTARA AHOK SEBAGAI GUBERNUR

Oleh : Ferdinand Hutahaean
RUMAH AMANAH RAKYAT

Sesuai rencana jadwal persidangan Ahok sebagai tersangka pelanggaran pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama yang akan mulai disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 13 Desember 2016 yang akan datang, maka Pemerintah melalui Presiden harus memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta terhitung tanggal 13 Desember 2016.

Tanggal 13 Desember 2016 nanti, Ahok akan bergelar terdakwa. Maka sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya pasal 83, Gubernur sekaligus Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2 yaitu Ahok yang akan menjadi terdakwa dan harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Kepala Daerah. Ini perintah Undang-undang yang wajib hukumnya dilaksanakan oleh Pemerintah dalam hal ini Presiden.

Ahok memang saat ini dalam status berhenti sementara sebagai Gubernur karena alasan cuti diluar tanggungan sebagai akibat dari keikut sertaannya dalam kontestasi politik Pilkada DKI Jakarta. Ahok sebagai cagub petahana wajib berhenti sementara selama masa kampanye. Itu diatur oleh Undang-undang dan Peraturan KPU. Namun cuti yang dijalani Ahok saat ini adalah hal yang berbeda dengan pemberhentian sementara akibat statusnya akan menjadi terdakwa di pengadilan. Dengan demikian, pemerintah tidak boleh berasumsi bahwa saat ini Ahok tidak perlu dikeluarkan Kepres pemberhentian sementara. Aturannya wajib, ini perintah Undang-undang. Ahok harus diberhentikan sebagai Gubernur ketika berstatus terdakwa. Tidak boleh disamakan dengan cuti sementara karena mengikuti kampanye.

Kementerian Dalam Negeri harus segera mengusulkan draft Kepres pemberhentian Ahok sebagai Gubernur karena telah berstatus terdakwa. Ini mutlak dilakukan, diberhentikan dengan Keputusan Presiden dan harus disampaikan kepublik secara terbuka. Karena dampak dari keputusan ini adalah, selama keputusan pengadilan yang mengadili perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok belum berkekuatan hukum tetap, maka Ahok tetap berhenti sementara dari jabatannya. Berbeda dengan cuti sementara yang dijalani Ahok saat ini, yang akan berakhir ketika masa kampanye selesai. Setelah kampanye selesai, Ahok bisa kembali duduk menjadi Gubernur, itu sesuai aturan. Jadi hal itu berbeda status cuti kampanye dengan diberhentikan sementara karena berstatus terdakwa.

Pemerintah tidak boleh lalai melaksanakan ketentuan yang diatur oleh Undang-undang. UU Nomor 23 tahun 2014 mengatur hal tersebut dengan terang dan tidak perlu penafsiran berlebih. Maka itu, kami mendesak pemerintah, mendesak Kementerian Dalam Negeri, mendesak Presiden, agar pada tanggal 13 Desember 2016 nanti sebelum persidangan dimulai, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Sementara Ahok dari jabatan Gubernur sudah ditanda tangani Presiden. Sebab bila tidak diberhentikan, maka status Ahok masih gubernur aktif dan hanya cuti kampanye, dan hal tersebut melanggar UU Nomor 23 tahun 2014. Jangan sampai pemerintah mengabaikan hal ini karena Pemerintah dalam hal ini Presiden, bisa dianggab melanggar Undang-undang secara sadar. Tentu bila Presiden melanggar Undang-undang secara sengaja bisa ditindak lanjuti dengan pemakzulan.

Kita tidak ingin ada kegaduhan baru atas kasus Ahok ini. Kita harap Presiden menghindari potensi kegaduhan baru dengan menjalankan perintah Undang-undang secara konsisten dan selurus-lurusnya sesuai Sumpah Jabatan Presiden.

Jakarta, 09 Desember 2013

Habib Rizieq: "Ahok Goblok .. ?!"


Habib Rizieq: "Ahok Goblok .. ?!"
Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
Ahok hingga kini tetap ngotot melarang penjualan Hewan Qurban di pinggir jalan dan Fasilitas Umum lainnya dengan dalih "ketertiban", serta juga tetap ngotot melarang pemotongan Hewan Qurban di Halaman Masjid mau pun Sekolah dan Fasilitas Umum lainnya dengan dalih "kebersihan", bahkan menginstruksikan agar semua penjualan dan pemotongan Hewan Qurban dilaksanakan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Cakung - Jakarta Timur.
Dan lucunya, Ahok berdalih dengan tata cara penjualan dan pemotongan Hewan Qurban di Saudi Arabia.
DPRD NDABLEG ... ?!
Sejak pelarangan Qurban tersebut dikeluarkan Ahok, telah menuai protes masyarakat muslim di Jakarta. Para Tokoh Islam pun telah menyampaikan keberatannya melalui DPRD DKI Jakarta, namun hasilnya nihil.
DPRD terlihat tidak serius mengakomodasi keberatan para Tokoh Islam tersebut. Bahkan DPRD kelihatan sedang asyik main di ketiak Ahok. Buktinya, Hasil Angket yang telah menyatakan Ahok terbukti bersalah dan melanggar Undang-Undang sampai saat ini tidak ditidak-lanjuti hingga ke Paripurna untuk Pelengseran Ahok.
Mungkin benar adanya rumor yang menyatakan bahwa kerja DPRD itu selama ini hanya 6D yaitu Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit dan Dableg.
DALIH KETERTIBAN
Jika "ketertiban" yang menjadi Dalih, maka apa betul jika ratusan ribu Hewan Qurban di seluruh wilayah DKI Jakarta hanya "dijual" di RPH Cakung akan menjadi lebih tertib ???!!!
Atau apa betul jika ratusan ribu Hewan Qurban di seluruh wilayah DKI Jakarta hanya "dipotong" di RPH Cakung juga akan menjadi lebih tertib ???!!!
Atau mungkin Ahok ingin menggiring jutaan masyarakat miskin agar menyerbu RPH Cakung untuk menerima bagian Daging Hewan Qurbannya disana ... ???!!!
Jika "syahwat" Ahok diikuti, maka ratusan ribu Hewan Qurban dari seluruh wilayah Jakarta akan digiring ke RPH Cakung untuk penjualan, maka bisa dibayangkan ribuan pedagang Hewan Qurban berbondong-bondong datang untuk berjualan Hewan Qurban di Cakung. Dan ribuan umat Islam pun datang berbondong-bondong untuk membeli Hewan Qurban.
Lalu bisa dibayangkan juga bagaimana panjangnya antrean ribuan manusia dan ribuan kendaraan penjual dan pembeli Hewan Qurban dari ribuan masjid, musholla, majelis, lembaga,  perusahaan dan perumahan serta juga perorangan.
Lalu selanjutnya, ratusan ribu Hewan Qurban yang telah dipotong harus dibawa pembelinya ke ribuan masjid, musholla, majelis, lembaga, perumahan dan perorangan untuk dibungkus per sekian kilo lalu dibagikan kepada masyarakat yang menunggu di wilayah masing-masing.
Hitung saja waktu dan tenaga serta energi yang terbuang untuk antar ambil Hewan Qurban dan antriannya, serta biaya tranportasi yang harus dikeluarkan oleh para panitia Qurban dari ribuan masjid, musholla, majelis, lembaga, perumahan dan perorangan. Belum lagi resiko keterlambatan pendistribusian daging Hewan Qurban tersebut kepada masyarakat.
Padahal, selama ini telah berlangsung ratusan tahun dan telah membudaya berurat berakar di masyrakat Jakarta, bahkan seluruh Indonesia, serta telah terbukti bahwa umat Islam dengan SANGAT TERTIB memotong Hewan Qurban di wilayah masing-masing, lalu membungkusnya dan langsung membagi habis kepada masyarakat.
Karenanya, pemotongan ratusan ribu Hewan Qurban di seluruh Jakarta, bahkan Indonesia, yang dimulai setelah usai Shalat Idul Adhha, biasanya saat masuk waktu Shalat Zhuhur telah selesai dan tuntas, baik pemotongan dan pembungkusan mau pun pembagian dagingnya kepada masyarakat.
Jadi, hemat waktu dan hemat tenaga serta hemat biaya. Hal semacam ini tentu tidak akan bisa dimengerti oleh orang "Goblok".
DALIH KEBERSIHAN
Jika "kebersihan" yang menjadi Dalih, maka Ahok harus bercermin diri, karena tiap malam Tahun Baru dia mengadakan Festival Jakarta di jalan protokol Sudirman - Thamrin, yang menghasilkan jutaan ton sampah, dan ribuan kondom bekas dan botol miras yang berserakan, serta Taman Kota yang rusak.
Sedang masyarakat muslim Jakarta, bahkan Indonesia, selama ratusan tahun sehingga telah membudaya berurat berakar telah membuktikan bahwa umat Islam dengan SANGAT BERSIH memotong Hewan Qurban di wilayah masing-masing, lalu Lokasi pemotongan pun langsung dicuci dan dibersihkan, tanpa meninggalkan bercak darah walau setetes.
Mungkin yang ada di otak Si Kafir Ahok bahwa sampah kondom dan botol miras sangat "bersih", sedang bekas ibadah Qurbannya umat Islam sangat "kotor". Dasar "Otak Najis".
Lucu, Si Kafir Ahok yang mulutnya kotor dan bau busuk, kok sok bicara "kebersihan" ... ???!!!
Sekali lagi, hal semacam ini tentu tidak akan bisa dipahami oleh orang "Goblok
LAIN SAUDI LAIN JAKARTA
Si Kafir Ahok berdalih bahwa di Saudi Arabia tidak ada penjualan Hewan Qurban dan pemotongannya di tempat Fasilitas Umum.
Ooii ... siapa bilang ?!  Di China kali yang tidak ada penjualan Hewan Qurban dan pemotongannya di tempat Fasilitas Umum ?!
Di seluruh kota di Saudi Arabia pada setiap "Umdah" setingkat kelurahan disediakan "Madzbah" yaitu tempat penjualan dan pemotongan Hewan Qurban sekaligus tempat pembagiannya kepada masyarakat yang tidak mampu.
Umumnya yang antri di setiap "Madzbah" pada saat pembagian daging Qurban adalah orang-orang Takruni (orang hitam mantan keturunan budak) yang miskin, dan para pekerja asing dari India, Pakistan, Bangladesh, Rohingya, Philipinan, termasuk TKI dari Indonesia.
Namun demikian, karena Hewan Qurban di Arab Saudi berlimpah, khususnya di Mekkah, karena jutaan jama'ah haji berlomba untuk berqurban, ditambah lagi untuk bayar Dam, maka pemerintah Arab Saudi juga menyediakan fasilitas berqurban lewat pembayaran ke Bank.
Hewan Qurban via Bank langsung dipotong dan dikirim ke Pabrik untuk proses pengalengan, lalu dikirim ke negara-negara Islam yang membutuhkan, seperti ke negara-negara Afrika dan lainnya.
Sedang di Indonesia masih banyak rakyat miskin yang membutuhkan daging Qurban, sehingga tempat pembagian daging Qurban justru harus diperbanyak di setiap kelurahan hingga tingkat RW dan RT.
Nah, kalau Si Kafir Ahok mau tiru Arab Saudi, buka dong tempat penjualan dan pemotongan Hewan Qurban di setiap Kelurahan, bukan se Jakarta digiring ke Cakung.
Lagi pula, kalau mau tiru Arab Saudi, jangan soal Qurban saja, tapi tiru juga dong Hukum Pidananya seperti : Potong Tangan Pencuri, Pancung Kepala Penzina Muhshon, Cambuk Penenggak Miras, dsb.
Nah, Ahok yang saat ini dilaporkan FPI DKI Jakarta terkait dugaan Korupsi hampir Dua Trilyun Rupiah, siap-siap dipotong tangan saja.
Lagi-lagi hal seperti ini sulit dimenegerti dan dipahami oleh orang "Goblok".
MODUS BISNIS
Ada apa Ahok ngotot ingin melawan dan merubah Tradisi Masyarakat Muslim Jakarta dalam berqurban, bahkan sudah jadi Tradisi Muslim Indonesia ... ?! Apalagi Tradisi tersebut hanya setahun sekali ... ?!
Apakah Si Kafir Ahok ingin unjuk gigi dan kekuatan ?!  Apa dia mau jadi jagoan ??!!
Atau mungkin Ahok punya rencana bisnis sendiri ... ???!!!
Bisa jadi Si Kafir Ahok ingin memonopoli perdagangan dan pemotongan Hewan Qurban di seluruh wilayah Jakarta, sehingga hanya pengusaha yang ditunjuk Ahok yang beroperasi di Cakung untuk kegiatan penjualan dan pemotongan Hewan Qurban, kalau perlu nanti ada lagi bisnis pengantaran daging hewannya.
Ternyata pada akhirnya UUD, yaitu Ujung Ujungnya Duit. Begitulah Ahok, melihat pelacuran langsung ingin buat apartemen prostitusi, dan lihat perjudian langsung ingin buat Pulau Judi. Lihat apa saja, langsung saja naluri bisnisnya kerja, tidak peduli halal haram, karena memang tidak jelas agamanya.
AYO ..., LAWAN AHOK !!!
Ayo ... Teruskan Tradisi Muslim dalam Ibadah Qurban ... !!!
Jual Hewan Qurban di tempat biasa kalian jual ... !!!
Dan potong Hewan Qurban di tempat biasa kalian potong ... !!!
Ayo ... umat Islam Jakarta, lawan dan ganyang Ahok ... !!!
Jika Ahok pakai jurus CHINA MABOK, ayo ... kita pakai jurus KEMPLANG BABI ... !!!
Allaahu Akbar ... !!

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons